ANTARASATU.COM | BANDUNG - Pelarian Taufik Hidayat, 30, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap kekasihnya, YTR, 29, selama tiga tahun, akhirnya berakhir. Taufik diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Ciparay. Lokasi tersebut merupakan kediaman kerabat tersangka yang sengaja dipilih karena diyakini sebagai tempat yang aman dari kejaran petugas.
Keberhasilan ini tidak lepas dari ketelitian petugas di lapangan yang telah memantau aktivitas tersangka sejak pagi hari di wilayah Majalaya. Polisi berhasil mengendus jejak tersangka melalui sejumlah transaksi yang dilakukan Taufik pada Selasa pagi, yang menjadi petunjuk kunci bagi tim penyidik.
Saat ditangkap, Taufik dilaporkan tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif di hadapan petugas. Namun, situasi sempat memanas saat tersangka digelandang menuju mobil polisi.
Warga sekitar yang geram atas perbuatan keji pelaku terhadap korban sempat meluapkan kekesalannya dengan melayangkan pukulan atau "bogem mentah" kepada Taufik.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya penderitaan yang dialami YTR, yang diduga disekap oleh tersangka selama tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membeberkan, kondisi fisik korban yang sangat mengenaskan akibat penganiayaan tersebut.
Di antaranya, kedua mata korban mengalami kebutaan, enam gigi atas bagian depan korban rontok dan bibir korban dalam kondisi sumbing akibat kekerasan.
Polisi menduga luka-luka berat tersebut diakibatkan oleh hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. Selain itu terdapat juga banyak luka bakar akibat sundutan rokok.
Setelah ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat. Dia menjalani pemeriksaan intensif di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian prosedur standar untuk memastikan kondisi fisik dan mental tersangka. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine menunjukkan bahwa tersangka negatif narkoba.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi sadis yang dilakukan tersangka selama tiga tahun tersebut.
