![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, |
"Kasus yang sedang didalami diduga terkait pengurusan kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas), dua dokumen yang menjadi syarat legal bagi WNA untuk menetap di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
Dalam OTT yang dilakukan KPK, belasan orang diamankan, salah satu merupakan pimpinan Imigrasi Jakarta Barat.
"Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat),” ungkap Budi.
Meski telah mengonfirmasi adanya OTT, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan. Jumlah pasti orang yang terjaring operasi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, juga masih belum diumumkan secara resmi.
Selain itu, KPK belum membeberkan nominal uang tunai maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan bersama barang bukti akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. ***
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing dan berpotensi mengungkap praktik korupsi dalam proses penerbitan izin tinggal di Indonesia.

