AR alias Gerandong, setelah ditembak polisi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan seorang pengedar narkotika di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5) dini hari. Tindakan ini diambil setelah pelaku berupaya melawan dan melarikan diri saat penyergapan berlangsung.
Pelaku berinisial AR alias Gerandong, 47, merupakan target operasi yang sudah lama dipantau petugas. Pria ini dikenal sebagai residivis kawakan yang tak kapok berurusan dengan hukum meski sempat mendekam di jeruji besi beberapa tahun silam.
"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang diedarkan adalah ganja. Kini, ia kembali tertangkap dengan barang bukti sabu," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (5/5).
Penangkapan Gerandong merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kasus narkoba yang diungkap Polrestabes Medan sebelumnya. Nama Gerandong kerap muncul dalam "nyanyian" para kurir yang lebih dulu diringkus, yang menyebutnya sebagai salah satu pemasok utama di wilayah Medan Utara.
Saat petugas mengepung persembunyiannya di Martubung, Gerandong mencoba mencari celah untuk kabur. Ia tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru melakukan perlawanan fisik yang membahayakan personel di lapangan.
Alhasil, moncong senjata petugas menyalak dan peluru bersarang di bagian kakinya. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 20 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam dua plastik klip berukuran besar.
"Barang bukti ini cukup untuk membuktikan peran pelaku sebagai pengedar yang signifikan," tambah Rafli.
Kompol Rafli menegaskan, tindakan melumpuhkan pelaku dengan timah panas adalah pesan serius bagi para pemain narkoba di Kota Medan. Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mereka yang merusak generasi bangsa.
"Komitmen kami jelas, berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami pastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku yang mencoba melawan petugas dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Akibat penindakan itu, Gerandong harus menjalani perawatan medis sebelum proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu anggota jaringan lain yang diduga kuat berafiliasi dengan Gerandong dalam memasok sabu di Kota Medan dan sekitarnya.
