Redaksi

28 Januari 2026

REINTEGRASI SOSIAL NARAPIDANA: FBUKI Usul Remisi Nasional & Pelatihan Ketahanan Pangan

 

Ilustrasi.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Forum Bersama Umat Kebangsaan Indonesia (FBUKI) menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani terkait penguatan pola pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Melalui surat resmi, organisasi tersebut mengusulkan pemberian remisi berbasis kemanusiaan dan integrasi warga binaan ke dalam program ketahanan pangan nasional.


Ketua Umum FBUKI, Agus Anen, menyatakan usulan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam mengawal kesejahteraan warga binaan dan mantan narapidana. Sebelumnya, pada Juli 2025, FBUKI sukses mendorong pemberian Remisi Dasawarsa yang membebaskan sejumlah warga binaan tepat pada peringatan HUT ke-80 RI.


Kini, FBUKI mengajukan "Remisi Pengampunan Nasional" yang diharapkan dapat terealisasi mulai 2026. Usulan ini menyasar dua kelompok utama, yakni warga binaan yang telah menjalani setengah masa hukuman dan mereka yang telah berusia di atas 50 tahun.


"Remisi ini diapat menjadi simbol kemanusiaan pemerintah bagi mereka yang kehilangan kesempatan berkumpul bersama keluarga. Kami juga mendorong agar mereka yang dibebaskan tidak lagi dibebani denda subsider maupun denda kerugian negara," ungkap Agus, di Medan, Selasa (27/1/2026)


Selain kebijakan remisi, FBUKI juga mengusulkan program Ketahanan Pangan Warga Binaan bagi narapidana yang telah menjalani sepertiga masa hukuman. Para warga binaan diusulkan mendapat pelatihan intensif selama minimal enam bulan di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, baik di dalam maupun di luar area lapas.


Usulan ini selaras dengan arah kebijakan fiskal pemerintah tahun 2026 yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dengan alokasi anggaran Rp164,4 triliun. Agus menilai, keterlibatan warga binaan tidak hanya dapat memperkuat stok pangan nasional, tetapi juga menjadi instrumen reintegrasi sosial yang efektif.


"Dengan keterampilan yang ada, mereka memiliki peluang memperbaiki taraf hidup setelah bebas. Hal ini akan menekan angka residivisme, mengurangi beban APBN untuk biaya pemasyarakatan, serta menciptakan tenaga kerja produktif di sektor pangan," terang Agus.


FBUKI berharap Pemerintah dan DPR dapat mengabulkan usulan ini demi mewujudkan proses adaptasi mantan warga binaan yang lebih baik di tengah masyarakat. Organisasi ini pun menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pemerintah dalam implementasi program tersebut di lapangan.