Redaksi

29 Januari 2026

BEGAL PERCUT: Polisi Cokok Satu dari Lima Anggota Komplotan Desa Kolam

 

Ridho Syahputra, satu dari lima anggota komplotan begal Percut Sei Tuan.


ANTARAsatu.com | DELISERDANG - Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap satu pelaku begal di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Empat anggota komplotan lain dengan peran berbeda masih diburu polisi karena terlibat dalam aksi yang sama.


"RS berperan membawa sepeda motor korban, F mengancam dengan senjata tajam, Z dan J sebagai joki, serta A memantau situasi," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya, Kamis (29/1).


Peran itu terungkap setelah pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan polisi. Polisi menangkap pelaku bernama Ridho Syahputra, 21, warga Jalan Sidomulyo, Percut Sei Tuan.


Penangkapan dilakukan tidak jauh dari kediaman pelaku setelah penyelidikan kasus begal tersebut. Aksi begal terjadi di Jalan Pembangunan, Lorong Salam, Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1).


Peristiwa itu menimpa korban berinisial Renol Efendi saat melintas di lokasi kejadian. Kelima pelaku menghadang korban hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka.


Ancaman senjata tajam membuat korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda PCX miliknya. Petugas mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut.


Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Penyidik menyatakan pelaku yang tertangkap mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi begal.


Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengejar empat pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi.