google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang: Kami Bukan Untuk Disakiti

Advertisement

Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang: Kami Bukan Untuk Disakiti

Editor: Dyan Putra
16 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agus Setiawan Saragih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis masing-masing Elin Sahputra wartawan Media 24 Jam Cetak dan Dedi Irawandi Lubis wartawan media online pewarta.com saat meliput aksi demonstrasi sejumlah warga dari 3 Gang di depan perusahaan PT. Universal Gloves, di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (06/10/2025) lalu, terus memantik amarah Insan Pers dan Pejabat Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agus Setiawan Saragih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan tegas menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

"Saya sangat menyesalkan tindakan pemukulan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Itu jelas tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan," ucap Agus Setiawan kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada publik/masyarakat.

"Mereka bekerja untuk kepentingan publik/masyarakat, bukan untuk disakiti. Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau tidak juga selesai, ya mau tak mau ditempuh jalur hukum, usut tuntas," tegasnya.

Agus Setiawan juga meminta pihak kepolisian tidak tutup mata dan segara menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

"Kami mendorong aparat segera menindak pelaku agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Deli Serdang," kata Agus Setiawan.

Pihaknya berjanji akan memantau kasus tersebut. "Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi terhadap wartawan yang sedang bertugas," tuturnya.

Sebelumnya, kecaman juga datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, SH dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Amrizal, SH., MH, yang menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang.

"Ini sudah kesekian kali jurnalis jadi korban intimidasi dan kekerasan. Polisi harus segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tak terulang," ujarnya geram.

Amrizal menambahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Jangan ada lagi impunitas terhadap pelaku kekerasan pada jurnalis. Negara harus hadir," tandasnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang akan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (17/10/2025) besok untuk menuntut keadilan bagi korban.

"Ini bukan cuma soal Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, tapi soal marwah profesi kita semua," kata seorang wartawan senior di lokasi. ***