Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas (tengah).
ANTARAsatu.com | MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Sumatera Utara (USU) mendalami strategi melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari praktik anti-persaingan dalam model waralaba ritel modern.
Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) internasional bertajuk "Enhancing Understanding of Anti-Competitive Practices in Franchise Models: A Comparative Case Study of Indonesia and Hongkong" di Fakultas Hukum USU, Medan, akhir pekan lalu.
Kegiatan yang dibuka Dekan Fakultas Hukum USU Dr. Mahmul Siregar dan diikuti lebih dari 100 peserta secara hybrid (luring dan daring) ini menghadirkan berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, pelaku UMKM, serta perwakilan pemerintah daerah dari Bappeda Tapanuli Selatan, DPMPTSP Mandailing Natal, hingga civitas akademik FH Universitas Medan Area dan FH Universitas Samudra Langsa.
Ridho Pamungkas, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, menyoroti fenomena ekspansi minimarket yang berpotensi meminggirkan UMKM.
"Kami mengkaji praktik franchise terselubung yang dapat menciptakan persaingan semu. Keberadaan ritel modern harus dipastikan tidak menyingkirkan pelaku usaha kecil," tegasnya, Jumat (27/9).
Dalam diskusi yang dimoderatori Dr. Robert, S.H., MH tersebut, Guru Besar FH USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait mengatakan, Indonesia membutuhkan kebijakan ritel modern yang berimbang.
"Di satu sisi, kita perlu melindungi UMKM, di sisi lain tidak boleh melanggar prinsip pasar sehat," ujarnya.
FGD juga membandingkan regulasi Indonesia dengan Hong Kong, yang mana Hong Kong Competition Commission (HCC) berperan aktif mengawasi dan menindak praktik anti-persaingan. Sementara di Indonesia, KPPU berkomitmen memperkuat pengawasan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor ritel.
Peserta FGD merekomendasikan perlunya regulasi yang adil, mendorong kolaborasi ritel besar-UMKM serta menjaga keseimbangan antara efisiensi ekonomi, keadilan sosial dan kepentingan konsumen. Langkah ini diharapkan mampu menghadapi tantangan ekspansi ritel modern yang kian masif.
