Redaksi

09 September 2025

BBM Langka, KPPU Buru Data Pertamina hingga Shell

 


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi mengawali kajian mendalam atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU swasta dalam sepekan terakhir. Kelangkaan ini terutama terjadi pada operator seperti Shell dan BP AKR, yang dilaporkan kehabisan stok sejak akhir Agustus 2025.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPPU telah mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta, untuk memenuhi permintaan data terkait mekanisme pasokan, struktur pasar, dan penetapan harga. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa transparansi data adalah kunci untuk mencegah distorsi pasar.


"Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat," tegas Fanshurullah dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).


KPPU telah melakukan kajian awal sejak awal tahun 2025 terkait dinamika pasar BBM non-subsidi. Namun, intensitas pengawasan dipertebal menyusul laporan kekosongan pasokan yang berulang. Kajian berfokus pada identifikasi hambatan struktural, tata niaga yang tidak efisien, atau indikasi perilaku anti-persaingan.


Kementerian ESDM dan Pertamina sebelumnya menyebut kelangkaan dipicu oleh tingginya konsumsi akibat peralihan dari BBM subsidi dan kendala perizinan impor. Namun, KPPU curiga adanya kemungkinan praktik monopoli atau kolusi yang mengganggu pasokan.


Hasil kajian KPPU akan segera diumumkan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran terhadap UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, sanksi tegas menanti para pelaku.