google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Lira Dukung KPPU Selidiki Tender Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Advertisement

Lira Dukung KPPU Selidiki Tender Pembangunan Gedung Kejati Sumut

12 Agustus 2025

 

Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas (kanan berkaca mata).


ANTARAsatu.com | MEDAN - Lumbung Informasi Rakyat, atau Lira, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPPU menyelidiki tender pembangunan Gedung Kejati Sumut. Dukungan diberikan untuk memerkuat upaya penegakan hukum persaingan usaha yang sehat di daerah.


"Kami mendukung penuh langkah KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender di Sumut, termasuk proyek pembangunan Gedung Kejatisu,” ujar Sekretaris Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sumut Andi R Nasution di sela pertemuannya dengan Ketua Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas, di Medan, Selasa (12/8).


Dia memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan KPPU. Terutama berbagi data serta informasi yang dimiliki untuk dapat mendukung pembuktian dugaan pelanggaran tersebut.


Tender pembangunan Gedung Kejatisu memiliki pagu anggaran sebesar Rp96,35 miliar dengan kode RUP 57051462. Proses tender dimenangkan PT Permata Anugerah Yalapersada meski ada penawar dengan harga lebih rendah yang digugurkan karena alasan administrasi.


Hal itu menimbulkan dugaan adanya pengaturan pemenang tender. KPPU menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan awal dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Ridho Pamungkas menegaskan pihaknya terbuka terhadap dukungan masyarakat. Informasi dan data yang akurat disebut dapat memperkuat proses penyelidikan kasus tersebut.


Adapun pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil I KPPU Medan itu juga dihadiri langsung Gubernur Lira Sumut Sam’an Lubis bersama jajaran pengurus. Mereka diterima Ridho yang didampingi pejabat struktural serta pegawai Kanwil I KPPU Medan.