Redaksi

21 Agustus 2025

Gawat, Peredaran Narkoba di Binjai dan Langkat Banyak Melibatkan Anak-Anak

 

Barak-barak narkoba yang ditemukan polisi di Sumut.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Pihak kepolisian mengungkap peredaran narkoba di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, kerap melibatkan anak di bawah umur. Pelibatan anak-anak bahkan menjadi salah satu modus yang sedang populer digunakan para pelaku narkoba di kedua daerah tersebut.


Menurut Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, pihaknya mencatat terdapat lima modus peredaran narkoba yang sering digunakan para pelaku di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat saat ini.


"Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba," ungkapnya, Kamis (21/8).


Penggunaan kelima siasat untuk mengelabui polisi itu terkadang menyulitkan petugas dalam melakukan penyelidikan atau penindakan. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah menggunakan wilayah perairan dan darat.


Seperti pengungkapan 190 kilogram sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan, belum lama ini. Saat melaksanakan operasi penindakan, para personel sempat terombang-ambing di perairan hingga hampir enam jam karena harus menunggu jemputan datang.


Selain sabu, dalam penindakan itu polisi juga mendapat barang bukti berupa puluhan ribu butir pil ekstasi. Sebanyak dua orang pelaku yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masih buron, berinisial YD.


Modus kedua yakni dengan membangun barak atau loket narkoba di areal-areal dalam perkebunan. Polisi telah menemukan loket-loket penjualan narkoba di daerah perkebunan Langkat.


Modus ketiga yaitu menggunakan media sosial (medsos) untuk Cash On Delivery (COD), khususnya untuk transaksi ekstasi. COD atau bayar di tempat adalah metode pembayaran yang mana pembeli membayar barang yang mereka pesan saat barang tersebut diterima atau diserahkan oleh kurir.


Modus selanjutnya adalah mengedarkan narkoba melalui tempat-tempat hiburan malam dengan pengamanan berlapis dan pembentukan kelompok yang dinamakan Tim Pantau.


Tim Pantau ini yang paling mengkhawatirkan dan menjadi modus kelima. Paling mengkhawatirkan karena tim itu terdiri dari anak-anak di bawah umur.


Melihat dari modus-modus yang digunakan, hingga pelibatan anak-anak di bawah umur, Polda Sumut menilai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Binjai dan Langkat kini sudah begitu masif. Bahkan kedua daerah ini sudah mendapat julukan sebagai "Lumbung Narkoba" di Sumut oleh berbagai kalangan.


Buktinya saja, dalam rentang waktu 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, polisi mengungkap 429 kasus narkoba di kedua daerah itu dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.


Tidak tanggung, jika dikonversi dengan harganya di lapangan, nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp298,36 miliar. Terdiri dari sabu-sabu sebanyak 206 kilogram serta berbagai jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, kokain, dan ratusan botol miras.


Untuk menanggulanginya, Polda Sumut menilai diperlukannya penebalan atau penambahan jumlah personel di kedua daerah tersebut. Terutama di wilayah-wilayah perairan dan yang berbatasan langsung dengan Aceh.


Ferry mengatakan upaya memerangi narkoba juga membutuhkan peran aktif dari berbagai lapisan masyarakat. Pemberantasan narkoba dipastikannya tidak dapat memberi hasil maksimal jika cuma dengan penindakan.


"Polisi tidak dapat melakukannya sendiri. Kita semua perlu bergerak bersama melakukan pemberantasan narkoba. Dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir, sehingga pemberantasan narkoba terlaksana secara komprehensif," pungkasnya.