Redaksi

22 Agustus 2025

10 Bulan Jadi Wamenaker, Rumah Immanuel Ebenezer bak Showroom Mobil

 

Deretan mobil yang disita KPK dari rumah Immanuel Ebenezer. (Antara)


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Meski baru menjabat sebagai Wamenaker selama 10 tetapi tempat tinggal Immanuel Ebenezer sudah seperti showroom mobil. Sebanyak total 15 unit mobil mewah disita petugas KPK dari rumahnya.


Immanuel Ebenezer, alias Noel, tercatat dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Itu artinya, saat dijerat OTT KPK pada Kamis (21/8) dini hari, dirinya genap 10 bulan menjadi Wamenaker.


Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, atau ketika awal menjabat sebagai Wamenaker, Noel tercatat memiliki empat unit kendaraan. Yakni Mitsubishi Pajero, Kia Picanto, Toyota Fortuner dan Land Cruiser, senilai total Rp3,36 miliar.


Namun usai penangkapan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Dia menyebutkan, pihaknya juga telah menyita mobil dari rumah Noel yang jumlahnya sangat jomplang dari yang dilaporkan dalam LHKPN 2024, yakni mencapai 15 unit.


Motor-motor yang disita KPK dari rumah Immanuel Ebenezer.


Itu artinya, hanya dalam tempo 10 bulan menjadi Wamenaker, mobil Noel bertambah hingga 11 unit. Belum lagi tujuh unit sepeda motor premium yang disita dari rumah politikus Gerindra itu.


Adapun mobil-mobil yang disita adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade (2 unit), Suzuki Jimny, Honda CRV (3 unit), Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW 3301, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport. Adapun unit-unit sepeda motor yang disita bermerek Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, Vespa Sprint S 150 dan Vespa.


Selain kendaraan, total kekayaan Noel juga bertambah sangat signifikan. Dalam LHKPN 2024, Noel tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp12,14 miliar, sedangkan saat ini mencapai Rp17,62 miliar.


Itu artinya, kekayaan Noel bertambah hingga Rp5,48 miliar hanya dalam waktu 10 bulan.


Seperti diketahui, Noel ditangkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan. Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi mengenai penangkapan Noel dan mempersilakan KPK memeroses hukum kasus itu sebagaimana mestinya.