google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pelaku Kendalikan Narkoba Malaysia dengan Modus "Ship to Ship"

Advertisement

Pelaku Kendalikan Narkoba Malaysia dengan Modus "Ship to Ship"

26 Juni 2025

 


ANTARAsatu.com | MEDAN - Polisi mengungkap modus pengiriman narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara menggunakan teknik "ship to ship". Jalur laut perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara, dimanfaatkan sebagai titik pemindahan barang haram.


"GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, di Medan, Kamis (26/6).


Tim Direktorat Narkoba mendapat informasi tentang kapal asing yang masuk melalui perairan Asahan. Penyelidikan pun dilakukan hingga tim menemukan kapal target di wilayah Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.


Petugas langsung menghentikan kapal dan menangkap tiga pria berinisial AD, IS, dan AM. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 liquid vape mengandung obat keras.


Ketiganya diduga hanya kurir yang menerima perintah pengantaran dari GS. Seluruh barang bukti narkoba disebut berasal dari Malaysia.


Barang dibawa menggunakan kapal pertama, lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah laut. Perpindahan ini dilakukan agar tidak terlacak saat masuk ke perairan Indonesia.


Setelah proses ship to ship selesai, kapal menuju Sumut dengan tujuan akhir Madura. Para tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta setelah pengantaran selesai.


Tim Ditresnarkoba menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka di Mapolda Sumut. Seluruh barang bukti ikut diamankan untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan.


GS yang diduga sebagai pengendali utama jaringan kini sedang diburu aparat. Status DPO disematkan dan dia diduga juga terlibat dalam beberapa kasus serupa.